OGAN ILIR – Akses jalan penghubung vital antara Desa Lubuk Tunggal menuju Desa Kuang Dalam Barat dan Kuang Dalam Timur, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, kembali menjadi sorotan tajam publik. Infrastruktur yang seharusnya menjadi nadi perekonomian warga justru berubah menjadi “neraka lumpur” setiap kali curah hujan meningkat. Kondisi memprihatinkan ini memicu keprihatinan mendalam dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Anti Korupsi Nasional (BAKORNAS), yang menilai pembiaran selama puluhan tahun sebagai bentuk kelalaian tata kelola pemerintahan daerah.
Pada Rabu (29/10/2026), Anggota LSM BAKORNAS Ramlan bersama Kepala Divisi Humas DPP BAKORNAS Evan Adiguna meninjau langsung lokasi kerusakan. Dokumentasi lapangan menunjukkan jalanan tanah yang hancur lebur, berlubang dalam, dan tertutup lumpur tebal hingga menyulitkan kendaraan roda dua maupun empat melintas. “Warga di sini sudah berpuluh-puluh tahun ‘mandi lumpur’ demi mengakses kebutuhan dasar. Ini bukan sekadar kerusakan infrastruktur, tapi pelanggaran hak konstitusional warga atas aksesibilitas yang layak,” tegas Ramlan di lokasi. Ia menambahkan bahwa dua desa ini seolah terisolasi dari peradaban modern akibat abainya pemangku kebijakan.
Ironi Lumbung Suara dan Pembayar Pajak Setia
LSM BAKORNAS menyoroti paradoks mencolok di wilayah ini. Desa Kuang Dalam Barat dan Timur dikenal sebagai basis massa potensial dalam setiap perhelatan elektoral—mulai dari Pilpres, Pileg, hingga Pilkada. Warga juga tercatat sebagai pembayar pajak yang taat. Namun, realitas pasca-pemilu justru berbanding terbalik dengan janji-janji manis saat kampanye.
“Saat pemilu, mereka jadi rebutan. Setelah pejabat duduk di kursi empuk, aspirasi perbaikan jalan lenyap ditelan angin. Pemkab Ogan Ilir, dinas terkait, bahkan DPRD seakan menutup mata terhadap penderitaan konstituennya sendiri,” kritik Evan Adiguna. Ia menegaskan bahwa status wewenang jalan—apakah provinsi atau kabupaten—tidak boleh dijadikan alasan saling lempar tanggung jawab. Karena dampaknya langsung dirasakan warga Ogan Ilir, maka Pemkab wajib mengambil inisiatif percepatan penanganan, bukan menunggu birokrasi yang berbelit.
Desak Solusi Konkret Sebelum Musim Hujan Memparah Kerusakan
Dengan intensitas hujan yang mulai meningkat, LSM BAKORNAS memperingatkan bahwa penundaan perbaikan akan berakibat fatal. Jalan yang kini sudah parah berpotensi lumpuh total, memutus akses anak-anak ke sekolah, menghambat distribusi hasil pertanian, dan mengisolasi warga dari layanan kesehatan darurat.
“Kami tidak butuh lagi janji kampanye atau studi kelayakan yang bertele-tele. Warga butuh tindakan nyata: pengerasan jalan, drainase yang memadai, dan jadwal penyelesaian yang transparan,” pungkas Ramlan. Hingga berita ini diturunkan, Dinas PUPR maupun Pemkab Ogan Ilir belum memberikan keterangan resmi terkait rencana penanganan. BAKORNAS berkomitmen terus mengawal isu ini hingga ada kepastian perbaikan, karena diamnya pemerintah terhadap penderitaan rakyat adalah bentuk korupsi moral yang sama bahayanya dengan korupsi uang negara.
