Nias – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan memberikan edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda, Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun Anggaran 2026 Kodim 0213/Nias menggelar kegiatan penyuluhan hukum dan bahaya narkoba bagi para pelajar.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Gereja AFY Lewuoguru I, Kecamatan Somolo Molo, Kabupaten Nias, Selasa (27/10/2026), dengan melibatkan para siswa dan siswi SMP Negeri 1 Somolo Molo.
Ipda Gunawan Saro Lase, S.H., menyampaikan bahwa penyuluhan hukum dan bahaya narkoba merupakan bagian dari edukasi untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai aturan hukum, dampak penyalahgunaan narkoba, serta sanksi hukum yang dapat dikenakan kepada para pelanggarnya.
Menurutnya, pemahaman tentang hukum dan bahaya narkoba sangat penting ditanamkan sejak dini agar para pelajar mampu membentengi diri dari berbagai pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan mereka.
“Kami berharap melalui kegiatan penyuluhan ini, ilmu dan pemahaman yang diberikan dapat bermanfaat bagi anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa. Dengan memahami hukum dan mengetahui bahaya narkoba, mereka diharapkan mampu menjaga diri, menjauhi penyalahgunaan narkoba, serta tumbuh menjadi generasi yang sehat, disiplin, dan bertanggung jawab,” ujar Ipda Sato Lase
Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud sinergi TNI, Polri, pemerintah kecamatan, dan pihak sekolah dalam membina generasi muda agar memiliki karakter yang baik serta mampu berkontribusi positif bagi bangsa dan negara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Gido, Bati Tuud Koramil 02/Gido, Sekretaris Kecamatan Somolo Molo, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Somolo Molo, para guru SMP Negeri 1 Somolo Molo, personel Satgas TMMD ke-130, serta para siswa dan siswi SMP Negeri 1 Somolo Molo.
