Viral Challenge Baca Al-Qur’an Berhadiah Miras, BKPRMI Lapor Polisi

Kasus4 Dilihat
banner 468x60

BKPRMI: Dugaan Challenge Al-Qur’an Berhadiah Miras di Ancol Harus Diusut Tuntas

Jakarta — Dewan Pengurus Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI) meminta aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh dugaan aktivitas yang mengaitkan pembacaan atau hafalan Al-Qur’an dengan pemberian minuman beralkohol dalam festival musik The Sounds Project Vol. 9 di Ancol, Jakarta Utara.

banner 336x280

Dugaan tersebut mencuat setelah sebuah video dari stan Newport dalam acara yang berlangsung pada 9 Agustus 2026 beredar di media sosial. Dalam video itu, terdapat aktivitas yang disebut sebagai challenge dengan materi Surah Ad-Duha dan dikaitkan dengan hadiah berupa minuman beralkohol.

DPP BKPRMI bersama Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi (LBHA) BKPRMI kemudian mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (13/8/2026) untuk menyampaikan Pengaduan Masyarakat (Dumas).

Ketua Umum DPP BKPRMI Nanang Mubarok mengatakan pihaknya menyerahkan sejumlah bukti kepada kepolisian untuk membantu proses penelusuran.

“DPP BKPRMI menyertakan beberapa barang bukti termasuk rekaman video saat tantangan dilakukan ke dalam flashdisk untuk dilaporkan kepada Mabes Polri,” ujar Nanang.

Menurut Nanang, pihaknya mengadukan empat pihak yang dinilai berkaitan dengan kegiatan tersebut, yakni Newport, perusahaan induknya yang disebut OT Group, MC di tenant, serta pengunjung yang mengikuti challenge.

Dumas tersebut tercatat dengan nomor 094.B/DPPBKPRMI/VIII/2026 tertanggal 11 Agustus 2026.

Desak Pemeriksaan Menyeluruh

Ketua Dewan Penasehat BKPRMI DKI Jakarta Fahira Idris meminta kepolisian memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Ia menyebut pemeriksaan perlu mencakup penyelenggara acara, MC, tenant, hingga pihak lain yang memiliki peran dalam aktivitas yang dipersoalkan.

“Kita ingin semua yang terlibat, baik MC, event organizer, dan yang punya merek alkohol tadi, semuanya dipanggil oleh penyidik,” ujar Fahira.

Fahira berharap penanganan laporan dilakukan secara profesional dan dapat memberikan kejelasan terhadap peristiwa yang menjadi sorotan tersebut.

“Semoga ke depan tidak ada lagi hal-hal serupa di kegiatan lainnya dan semoga Dumas BKPRMI diatensi khusus untuk kebaikan agama, umat, dan bangsa,” katanya.

LBHA BKPRMI Serahkan Proses kepada Penyidik

Advokat LBHA BKPRMI Musa Marasabessy mengatakan Dumas telah disampaikan kepada Bareskrim setelah pihaknya melakukan konsultasi dengan petugas kepolisian.

“Hari ini, 13 Agustus, LBHA BKPRMI ke Bareskrim Mabes Polri untuk membuka laporan dan aduan masyarakat. Alhamdulillah, Dumas DPP BKPRMI telah dilayangkan ke Bareskrim Polri,” ujar Musa.

Musa mengatakan pihaknya juga telah menerima tanda terima pengaduan.

Advokat LBHA BKPRMI Karunia Fitriadi menilai dugaan peristiwa tersebut perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

“Kami dari DPP BKPRMI dan LBHA BKPRMI berharap pihak kepolisian memproses hukum pihak-pihak yang diduga melakukan penistaan agama tersebut,” ujarnya.

Menurut Karunia, BKPRMI akan mengawal perkembangan kasus tersebut bersama keluarga besar organisasi di berbagai daerah.

Sementara itu, Muhammad Hamim mengatakan BKPRMI akan terus mengawal laporan tersebut agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

“Kami akan terus menjadi jembatan umat dan agama dalam mengawal setiap aduan masyarakat,” kata Hamim.

Ketua DPW BKPRMI DKI Jakarta Nanang Jahidin juga menyatakan pihaknya mendukung langkah DPP BKPRMI dan LBHA BKPRMI dalam membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.

BKPRMI berharap kepolisian dapat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan menentukan ada atau tidaknya unsur pidana berdasarkan fakta serta bukti yang ditemukan dalam proses penyelidikan.

DPP BKPRMI menyatakan akan terus memantau perkembangan Dumas tersebut dan menyerahkan proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *