LABUHANBATU UTARA – Jajaran Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun IV, Desa Belungkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Sabtu malam, 27 Juni 2026.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AZMAN BAKTI alias ZIMAN (46), warga Dusun I Pasar Tiga, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui laporan resmi kepada Kapolda Sumatera Utara, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan transaksi narkotika di kawasan Dusun IV Desa Belungkut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Marbau melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas tiba di lokasi dan mendapati dua pria yang berboncengan sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat hendak diperiksa, pengendara berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan pengejaran.
Dalam pengejaran itu, petugas berhasil mengamankan satu orang yang kemudian diketahui bernama Azman Bakti alias Ziman. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,28 gram yang disimpan di saku baju sebelah kiri tersangka. Polisi juga mengamankan sembilan plastik klip kosong yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Marbau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polres Labuhanbatu menyatakan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap asal-usul sabu tersebut dan menelusuri pihak yang diduga menjadi pemasok atau jaringan di atas tersangka. Setelah proses penyidikan awal selesai, perkara akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk penanganan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka diproses sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing sebagai upaya bersama dalam memberantas narkoba.
Tim Redaksi







