HUMAS POLRES BITUNG-Polsek Ranowulu Bersama Piket Fungsi Polres Bitung Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Lahan di Kelurahan Pinokalan

Uncategorized18 Dilihat

Bitung,nusantaratodays.com

Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Bitung dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Personel Polsek Ranowulu bersama Piket Fungsi Polres Bitung bergerak sigap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kebakaran alang-alang yang terjadi di samping Jalan Tol, Kelurahan Pinokalan Lingkungan VII, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, Minggu (2/8/2026).

Setelah menerima informasi dari masyarakat, Kapolsek Ranowulu IPTU Teguh Pambudi, S.Sos. bersama personel segera menuju lokasi kejadian. Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan area, membantu proses penanganan kebakaran, mengatur situasi agar tetap aman, serta berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bitung.

Tidak lama kemudian, dua unit mobil Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota Bitung tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman. Personel Polri bersama petugas Damkar, PLN, dan masyarakat bahu-membahu melakukan penanganan sehingga kobaran api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.32 WITA.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga bermula dari aktivitas pembakaran sampah di lokasi pembuangan sampah warga yang kemudian merambat ke alang-alang dan dedaunan kering di sekitar pagar jalan tol. Luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar 35 x 15 meter. Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa.

Kapolres Bitung AKBP ARIE SULISTYO NUGROHO.,SH.,SIK.,MH melalui Kapolsek Ranowulu IPTU Teguh Pambudi, S.Sos. mengatakan bahwa kehadiran personel Polri di lokasi merupakan bentuk respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat sekaligus wujud sinergi dengan instansi terkait dalam penanganan keadaan darurat.

“Polri akan selalu hadir setiap kali masyarakat membutuhkan. Begitu menerima laporan, personel langsung menuju lokasi untuk mengamankan area, membantu petugas Damkar, dan memastikan proses pemadaman berjalan aman. Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan kejadian ini sehingga api dapat segera ditangani dan tidak menimbulkan korban jiwa,” ujar IPTU Teguh Pambudi.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan, terlebih pada lokasi yang dipenuhi alang-alang dan vegetasi kering karena sangat berpotensi memicu kebakaran yang lebih luas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran sampah secara terbuka. Pencegahan merupakan langkah terbaik untuk menghindari terjadinya kebakaran yang dapat membahayakan keselamatan jiwa maupun harta benda,” tambahnya.

Usai kejadian, Polsek Ranowulu bersama Piket Fungsi Polres Bitung melakukan pendataan, meminta keterangan para saksi, serta akan terus berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan, Bhabinkamtibmas, dan Dinas Pemadam Kebakaran guna meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya pembakaran sampah sembarangan.

Polres Bitung mengimbau masyarakat agar segera menghubungi layanan Kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas maupun kejadian darurat lainnya, sehingga dapat segera ditangani secara cepat, tepat, dan profesional.

HUMAS POLRES BITUNG-Polsek Ranowulu Bersama Piket Fungsi Polres Bitung Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Lahan di Kelurahan PinokalanBitung – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Bitung dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Personel Polsek Ranowulu bersama Piket Fungsi Polres Bitung bergerak sigap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kebakaran alang-alang yang terjadi di samping Jalan Tol, Kelurahan Pinokalan Lingkungan VII, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, Minggu (2/8/2026).Setelah menerima informasi dari masyarakat, Kapolsek Ranowulu IPTU Teguh Pambudi, S.Sos. bersama personel segera menuju lokasi kejadian. Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan area, membantu proses penanganan kebakaran, mengatur situasi agar tetap aman, serta berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bitung.Tidak lama kemudian, dua unit mobil Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota Bitung tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman. Personel Polri bersama petugas Damkar, PLN, dan masyarakat bahu-membahu melakukan penanganan sehingga kobaran api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.32 WITA.Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga bermula dari aktivitas pembakaran sampah di lokasi pembuangan sampah warga yang kemudian merambat ke alang-alang dan dedaunan kering di sekitar pagar jalan tol. Luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar 35 x 15 meter. Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa.Kapolres Bitung AKBP ARIE SULISTYO NUGROHO.,SH.,SIK.,MH melalui Kapolsek Ranowulu IPTU Teguh Pambudi, S.Sos. mengatakan bahwa kehadiran personel Polri di lokasi merupakan bentuk respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat sekaligus wujud sinergi dengan instansi terkait dalam penanganan keadaan darurat.”Polri akan selalu hadir setiap kali masyarakat membutuhkan. Begitu menerima laporan, personel langsung menuju lokasi untuk mengamankan area, membantu petugas Damkar, dan memastikan proses pemadaman berjalan aman. Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan kejadian ini sehingga api dapat segera ditangani dan tidak menimbulkan korban jiwa,” ujar IPTU Teguh Pambudi.Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan, terlebih pada lokasi yang dipenuhi alang-alang dan vegetasi kering karena sangat berpotensi memicu kebakaran yang lebih luas.”Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran sampah secara terbuka. Pencegahan merupakan langkah terbaik untuk menghindari terjadinya kebakaran yang dapat membahayakan keselamatan jiwa maupun harta benda,” tambahnya.Usai kejadian, Polsek Ranowulu bersama Piket Fungsi Polres Bitung melakukan pendataan, meminta keterangan para saksi, serta akan terus berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan, Bhabinkamtibmas, dan Dinas Pemadam Kebakaran guna meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya pembakaran sampah sembarangan.Polres Bitung mengimbau masyarakat agar segera menghubungi layanan Kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas maupun kejadian darurat lainnya, sehingga dapat segera ditangani secara cepat, tepat, dan profesional.