Polda Banten Periksa 70 Pengunjung THM dan Amankan 914 Botol Miras

BERITA, Polri39 Dilihat
banner 468x60

Serang,nusantaratodays.com

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten kembali melaksanakan Operasi Sarang Narkoba (OSN) secara serentak di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah hukum Polda Banten pada Sabtu (17/10).

banner 336x280

Pada pelaksanaan hari ke-8 ini, petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap 70 pengunjung THM. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan satu orang berinisial AF yang menunjukkan hasil positif narkoba. Selain itu, petugas juga mengamankan sebanyak 914 botol minuman keras dari berbagai merek.

Operasi tersebut melibatkan 42 personel gabungan, terdiri dari 36 personel Ditresnarkoba Polda Banten, 3 personel Bidpropam Polda Banten, serta 3 orang wartawan yang turut mengikuti kegiatan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Pol Wiwin Setiawan, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa Operasi Sarang Narkoba merupakan langkah berkelanjutan untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan bersih dari narkoba.

“Operasi Sarang Narkoba ini merupakan bentuk komitmen Polda Banten dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mendorong upaya pemulihan bagi para penyalahguna agar dapat kembali menjalani kehidupan secara sehat dan produktif,” ujar Kombes Pol Wiwin Setiawan.

Ia menambahkan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungannya.

“Sejalan dengan semangat Pulihkan Pengguna, Lumpuhkan Bandar, Wujudkan Kampung Bersinar (Bersih Narkoba), Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Dengan kolaborasi dan kepedulian bersama, kita dapat mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba,” tambahnya.

Selanjutnya, terduga penyalahguna narkotika berinisial AF beserta barang bukti minuman keras dibawa ke Mapolda Banten untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Polda Banten menegaskan akan terus melaksanakan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba secara berkelanjutan, termasuk melalui kegiatan operasi, edukasi, serta peningkatan peran serta masyarakat dalam mewujudkan Provinsi Banten yang bersih dari narkoba (Bidhumas).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *