Bamsoet Dukung Perburuan Hama Babi Hutan untuk Lindungi Lahan dan Hasil Panen Petani*

BERITA, Daerah, Pemerintah127 Dilihat
banner 468x60

*BANTEN*Nusantaratudays.com— Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar sekaligus Dewan Penasehat Pengurus Besar Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (PB PERBAKIN) dan Ketua Dewan Pembina Perikhsa Hunting Club, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mendukung kegiatan berburu Hama babi hutan oleh Jalu Hunting Club dan anggota PERBAKIN Provinsi Banten sebagai bagian dari upaya pengendalian populasi satwa yang telah mengganggu lahan pertanian dan meresahkan masyarakat. Serangan babi hutan perlu dipandang sebagai persoalan serius karena kerusakan tanaman secara langsung memukul pendapatan petani sekaligus berpotensi mengganggu produksi pangan di tingkat daerah.

Di Kabupaten Lebak, Banten, pada Juni 2026, sejumlah petani melaporkan kerusakan lahan pertanian seluas sekitar lima hektare di Blok Cicuraheum, Kecamatan Gunungkencana, akibat serangan kawanan babi hutan dan monyet termasuk juga di Kecamatan Malingping. Seorang petani memperkirkan potensi pendapatan sekitar Rp25 juta dari usaha pertanian ladangnya hilang akibat kerusakan tanaman. Serangan babi hutan dilaporkan terjadi pada dini hari sekitar pukul 19.00 hingga 03.30 WIB, ketika petani kesulitan melakukan penjagaan. Komoditas yang terdampak antara lain pisang, singkong, ubi, jagung, kacang-kacangan, cabai dan tanaman lainnya.

banner 336x280

“Kegiatan berburu babi hutan merupakan respons nyata terhadap keresahan petani yang menghadapi ancaman langsung terhadap lahan dan hasil pertaniannya. Ketika tanaman rusak sebelum dipanen, petani kehilangan biaya produksi sekaligus kehilangan pendapatan yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan membiayai musim tanam berikutnya. Karena itu, pengendalian populasi babi hutan perlu dilakukan secara berkala, terukur, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” ujar Bamsoet usai mengikuti kegiatan berburu hama babi hutan bersama Wakabareskrim/Ketua Pengprov PERBAKIN Banten sekaligus pendiri Jalu Hunting Club, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, di Lebak, Banten, Minggu (20/9/26).

Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua MPR RI ke-15 serta mantan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini menjelaskan, kegiatan berburu dapat menjadi salah satu instrumen pengendalian satwa pengganggu apabila dilakukan dalam kerangka hukum dan berdasarkan kebutuhan pengelolaan populasi. PP Nomor 13 Tahun 1994 tentang Perburuan Satwa Buru menegaskan bahwa satwa buru pada dasarnya merupakan satwa liar yang tidak dilindungi, dengan pengaturan jumlah satwa buru yang mempertimbangkan keadaan populasi dan laju pertumbuhannya. Artinya, pengendalian populasi tidak boleh dilakukan secara serampangan dan harus memperhatikan status satwa serta ketentuan yang berlaku.

“Saya mendukung kegiatan berburu sebagai instrumen pengendalian populasi, tetapi harus dibedakan dengan perburuan liar. Ada aturan mengenai satwa buru, lokasi, tata cara dan keselamatan yang harus dipatuhi. Jangan sampai niat membantu petani justru menimbulkan persoalan hukum atau mengganggu satwa yang dilindungi. Karena itu, komunitas pemburu harus bekerja bersama organisasi PERBAKIN setempat, pemerintah daerah, aparat, pengelola kawasan dan instansi kehutanan agar setiap kegiatan memiliki tujuan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini mendorong pemerintah membangun sistem pengendalian populasi satwa liar berbasis data dengan melibatkan pemerintah daerah, dinas pertanian, instansi kehutanan, aparat keamanan, kelompok tani, masyarakat sekitar hutan, komunitas pemburu dan perguruan tinggi. Setiap wilayah rawan dapat memiliki peta konflik yang memuat lokasi serangan, luas kerusakan, jenis tanaman yang diserang, frekuensi kemunculan satwa liar dan perkembangan populasinya. Teknologi kamera pemantau, pelaporan digital dan pemetaan spasial dapat digunakan untuk memperkuat sistem tersebut.

“Petani dapat melaporkan serangan melalui sistem yang sederhana, pemerintah kemudian memetakan titik-titik rawan dan menentukan tindakan yang diperlukan. Kalau satu kawasan terus mengalami serangan, berarti ada masalah yang harus ditangani secara khusus. Pengendalian populasi satwa liar harus menjadi program yang terukur, bukan kegiatan sporadis yang berhenti setelah satu kali perburuan,” tutur Bamsoet.

Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini juga mengingatkan agar kebijakan pengendalian tidak berhenti pada pengurangan jumlah satwa. Pemerintah perlu melihat akar persoalan, termasuk perubahan bentang alam, kondisi habitat, ketersediaan sumber pakan serta kedekatan lahan pertanian dengan kawasan hutan. Pada saat yang sama, petani perlu mendapat edukasi mengenai metode perlindungan tanaman yang sesuai dengan kondisi setempat. Dengan pendekatan tersebut, pengendalian populasi, perlindungan ekosistem dan peningkatan produktivitas pertanian dapat berjalan dalam satu kebijakan yang saling mendukung.

“Ukuran keberhasilan kita bukan berapa banyak babi hutan yang berhasil dikendalikan, melainkan seberapa jauh konflik menurun dan petani kembali merasa aman menggarap lahannya. Kalau petani bisa menanam dengan tenang, panen dapat diselamatkan dan pendapatan keluarga terjaga, maka kebijakan tersebut memberikan manfaat nyata,” pungkas Bamsoet. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *