GELOMBANG AKSI DEMONSTRASI DI KANTOR KEJAKSAAN AGUNG, MEMINTA TERSANGKA KASUS KORUPSI FA DIHUKUM SEBERAT – BERATNYA

Berita12 Dilihat
banner 468x60

Jakarta – Gelombang aksi demonstrasi terjadi didepan Kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Aksi – aksi demonstrasi tersebut didasari pada kasus korupsi dan pencucian uang yang dilakukan oleh mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Aksi – aksi tersebut berdasarkan pantauan berasal dari hamper seluruh lapisan masyarakat, dari ormas hingga mahasiswa. Febrie sendiri ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU batubara yang mengakibatkan blackputnya Pulau Sumatera setelah lokasi usaha dan rumahnya digeledah oleh Kepolisian.

Pada beberapa waktu belakang, Tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menyita uang tunai, mata uang asing, dan emas batangan dengan total nilai lebih dari Rp 540 miliar dalam rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Barang bukti tersebut ditemukan dari sejumlah lokasi penggeledahan di Jakarta Selatan hingga sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam penggeledahan di Kafe de’Clan Signature, Jakarta Selatan, penyidik mengamankan uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah dengan nilai hampir Rp 60 miliar.

banner 336x280

Dan pada 11 Juli lalu Polri resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA), sebagai tersangka. Penetapan status tersangka ini terkait dugaan korupsi tata kelola batu bara PLTU, PT Asabri, PT Krakatau Steel, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Massa – massa aksi demonstrasi tersebut menuntut untuk kasus korupsi yang dilakukan oleh Febrie Adriansyah dilakukan setransparan dan seadil mungkin karena kerugian yang dialami masyarakat terutama masyarakat di Sumatera sangat besar.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *