Kapolsek Mauk Cek Langsung Laporan Penjualan Obat Daftar G

BERITA, Polri-TNI26 Dilihat
banner 468x60

MAUK, TANGERANG,nusantaratodays.com

Kapolsek Mauk, AKP I Nyoman Nariana, S.M., S.Pd., bersama Brigadir Chandra turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran obat golongan G di wilayah hukum setempat. Pengecekan dilakukan pada Senin (31/8/2026) pukul 17.10 WIB di Jalan Raya Sukadiri, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan Polsek Mauk dalam merespons setiap informasi yang berpotensi membahayakan masyarakat.

banner 336x280

Kapolsek Mauk menegaskan bahwa meskipun hasil pengecekan di lokasi tersebut belum menemukan pelaku penjualan obat golongan G, pihaknya tidak akan berhenti pada satu titik saja. “Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, baik di lokasi ini maupun tempat lain yang dicurigai. Peredaran obat golongan G sangat berbahaya dan menjadi prioritas kami untuk diberantas,” ujar AKP Nariana usai kegiatan.

Hasil pengecekan menunjukkan situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif, namun penyelidikan tetap akan dilanjutkan secara intensif. Polsek Mauk mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya peredaran obat ilegal di lingkungan mereka guna bersama-sama menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat di wilayah Polresta Tangerang.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *