Klarifikasi Pemberitaan Penggunaan BBM Solar di TPAS Cilowong, Dipastikan Solar Industri Resmi dan Dilengkapi Dokumen Pembelian

BERITA, Polri66 Dilihat
banner 468x60

POLRESTA SERKOTNisantaratudays.com_ Terkait adanya pemberitaan di media mengenai dugaan penggunaan BBM jenis solar yang bukan peruntukannya di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang pada Minggu, 20/09/2026.

Kepala UPT TPAS Cilowong Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang, Agam, S.E., M.Si., menjelaskan bahwa pengelola buangan sampah dari Kota Tangerang Selatan yang dibuang ke TPAS Cilowong adalah PT. Cahaya Legok.

banner 336x280

Sementara itu, H. Suganda, selaku Direktur PT. Bersama Kreatif Oke, merupakan pemilik alat berat yang digunakan oleh PT. Cahaya Legok dalam kegiatan pengelolaan sampah di TPAS Cilowong. Keberadaan dan penggunaan alat berat tersebut juga telah dilakukan verifikasi oleh Kepala UPT TPAS Cilowong.

Agam menerangkan bahwa BBM yang digunakan untuk operasional alat berat atau excavator di TPAS Cilowong merupakan solar industri. Pembelian BBM tersebut dilakukan oleh PT. Bersama Kreatif Oke dari PT. Dogani Osborn Narespati, Kota Depok.

“Setiap pembelian solar industri tersebut telah dilengkapi dengan dokumen pembelian resmi, termasuk dokumen pembayaran pajak pertambahan nilai (PPN), dengan tujuan pengiriman ke Jalan Raya Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang,” jelas Agam.

Hal senada disampaikan H. Suganda selaku pemilik alat berat/excavator yang digunakan dalam pengelolaan sampah kiriman dari Kota Tangerang Selatan. Ia menerangkan bahwa bahan bakar yang digunakan untuk operasional alat berat tersebut adalah solar industri yang diperoleh secara resmi dan dilengkapi dokumen pembelian serta pembayaran PPN.

Sementara itu, Kapolsek Taktakan Iptu Ridwan Junaedi, S.H., menambahkan bahwa terkait pemberitaan mengenai dugaan penggunaan BBM jenis solar yang bukan peruntukannya di TPAS Cilowong, pihaknya telah memperoleh klarifikasi dari pengelola dan pihak terkait.

“Setelah dilakukan klarifikasi, BBM berupa solar yang digunakan di TPAS Cilowong merupakan solar industri yang diperuntukkan bagi kebutuhan bahan bakar alat berat/excavator dalam kegiatan pengelolaan sampah di TPAS Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang,” ujar Iptu Ridwan Junaedi.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, kami mengimbau masyarakat agar memperoleh informasi dari sumber yang jelas dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan terhadap suatu pemberitaan sebelum mendapatkan keterangan dari pihak-pihak terkait.

Humas

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *