KOMITE I DPD RI USULKAN MOU DENGAN BNN UNTUK PERKUAT PELAKSANAAN P4GN DI DAERAH

Uncategorized7 Dilihat
banner 468x60

Jakarta, nusantaratodays.com

banner 336x280

Komite I DPD RI mengusulkan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai langkah memperkuat sinergi pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) hingga ke daerah. Usulan tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI bersama Sekretaris Utama (Sestama) BNN RI, Tantan Sulistyana, beserta jajaran di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/7).Usulan tersebut disampaikan Anggota DPD RI asal Maluku, Boy Latuconsina. Melalui kerja sama tersebut, anggota DPD RI diharapkan dapat bersinergi dengan BNN dalam pelaksanaan kegiatan reses di daerah, antara lain melalui sosialisasi P4GN, pendampingan program, serta pelaksanaan tes urine sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika. Boy juga menekankan pentingnya pelibatan lembaga keagamaan secara lebih masif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.Mewakili Kepala BNN RI, Sestama BNN RI menyambut baik usulan tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara BNN dan DPD RI dapat memperkuat pelaksanaan P4GN hingga ke daerah melalui jejaring anggota DPD RI di seluruh Indonesia. Sekretaris Utama juga menjelaskan bahwa BNN telah menjalin kerja sama dengan berbagai organisasi keagamaan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, namun implementasinya masih perlu diperluas agar edukasi kepada masyarakat semakin masif.Dalam rapat kerja tersebut, Sestama memaparkan bahwa permasalahan narkotika masih menjadi ancaman serius bagi bangsa sehingga diperlukan penguatan kolaborasi lintas sektor. Melalui strategi War on Drugs for Humanity, BNN terus memperkuat upaya pencegahan, rehabilitasi, pemberantasan, transformasi digital, serta penguatan kelembagaan dan tata kelola organisasi. Berbagai capaian BNN sepanjang tahun 2026 di bidang pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, pemberdayaan masyarakat, serta kerja sama nasional dan internasional turut dipaparkan dalam forum tersebut.Sejumlah anggota Komite I DPD RI juga menyampaikan berbagai masukan terkait penguatan penanganan narkotika di daerah, di antaranya peningkatan dukungan anggaran bagi BNN, penguatan pengawasan di wilayah perbatasan dan destinasi wisata, optimalisasi layanan rehabilitasi, serta perlunya keberlanjutan program pencegahan yang melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat.Menanggapi berbagai masukan tersebut, Sestama menjelaskan bahwa BNN terus mengoptimalkan peran Tim Asesmen Terpadu (TAT) untuk menentukan penanganan yang tepat terhadap penyalahguna maupun pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika. Selain itu, BNN juga terus memperkuat strategi menghadapi perkembangan modus operandi jaringan narkotika yang kini mulai menyasar sektor-sektor produktif, seperti kawasan perkebunan dan pertambangan, dengan memasarkan narkotika sebagai stimulan untuk meningkatkan produktivitas kerja.Rapat kerja tersebut menjadi forum strategis dalam memperkuat sinergi antara BNN dan Komite I DPD RI. Melalui kolaborasi yang lebih erat, termasuk rencana pembentukan nota kesepahaman, diharapkan pelaksanaan P4GN dapat semakin efektif menjangkau daerah serta memperkuat ketahanan masyarakat terhadap ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.#warondrugsforhumanityBIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *