SERANG,nusantaratodays.com
Jajaran Polsek Petir Polres Serang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait seorang warga yang tercebur ke dalam sumur di Kampung Darul Mawar, RT 014/RW 003, Desa Bojong Pandan, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang, Jumat (30/10/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.45 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian korban bernama Sunjaya (35), warga setempat, terlihat berjalan sendirian di sekitar Masjid Nurul Mu’minin dengan perilaku gelisah. Korban kemudian menghampiri sumur yang berada di depan masjid.
Melihat korban sudah berada di atas sumur, salah seorang saksi, Mariyam, sempat berteriak memperingatkan korban agar tidak melompat. Namun, korban kemudian melompat ke dalam sumur.
Mengetahui kejadian tersebut, keluarga bersama warga setempat segera menghubungi ketua RT dan pihak kepolisian untuk meminta pertolongan.
Setelah menerima laporan masyarakat, Kapolsek Petir AKP Priyanto, S.H., bersama Kanit Intel dan personel piket Polsek Petir langsung menuju lokasi kejadian sekitar pukul 14.00 WIB untuk melakukan penanganan.
Kapolsek Petir AKP Priyanto, S.H., mengatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Petir dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) guna melakukan evakuasi korban.
“Kami segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat. Selanjutnya, kami berkoordinasi dengan petugas Damkar dan BPBD untuk bersama-sama melakukan upaya evakuasi. Proses tersebut juga dibantu oleh masyarakat sekitar,” ujar AKP Priyanto.
Berkat koordinasi dan kerja sama seluruh pihak, korban akhirnya berhasil dievakuasi dari dalam sumur sekitar pukul 14.50 WIB.
Kapolsek menambahkan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari pelayanan kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pertolongan kepada masyarakat, khususnya dalam situasi darurat.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar segera menghubungi kepolisian atau petugas terkait apabila menemukan kejadian yang membutuhkan penanganan darurat serta tidak melakukan tindakan penyelamatan mandiri apabila berisiko membahayakan keselamatan.


















