Tertibkan Pajak Kendaraan dan Pelanggaran Lalu Lintas, Satlantas Polres Nias Gelar Razia Gabungan di Desa Miga

banner 468x60

GUNUNGSITOLI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nias bersama instansi terkait kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas.

 

banner 336x280

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan operasi gabungan penertiban PKB dan ketertiban berlalu lintas yang digelar di wilayah Desa Miga, Rabu, 9 September 2026.

 

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut berlangsung secara tertib dan kondusif. Personel gabungan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, khususnya berkaitan dengan kelengkapan administrasi kendaraan dan kewajiban pembayaran pajak.

 

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan penertiban terhadap kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajak, tetapi juga memberikan perhatian terhadap berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

 

Selain penegakan aturan, petugas juga mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan edukasi serta imbauan kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi ketentuan lalu lintas dan melengkapi dokumen kendaraan.

 

Pemeriksaan dilakukan secara terpadu dengan mengedepankan prinsip pelayanan kepada masyarakat. Penindakan terhadap pelanggaran dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan sikap persuasif dan edukatif.

 

Kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk mengingatkan masyarakat bahwa kepatuhan membayar pajak kendaraan bukan hanya merupakan kewajiban sebagai pemilik kendaraan, tetapi juga bagian dari dukungan terhadap tertib administrasi dan pembangunan daerah.

 

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib dan lancar. Tidak ditemukan adanya gangguan berarti yang dapat menghambat jalannya operasi maupun arus lalu lintas di sekitar lokasi.

 

Satlantas Polres Nias berharap kegiatan penertiban yang dilakukan secara rutin bersama instansi terkait dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, baik dalam memenuhi kewajiban PKB maupun dalam mematuhi seluruh aturan lalu lintas.

 

Dengan meningkatnya kesadaran pengguna jalan, diharapkan tercipta budaya berlalu lintas yang lebih tertib, aman dan berkeselamatan di wilayah hukum Polres Nias.

@Ram

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *