Kelangkaan LPG 3 Kg di Gunungsitoli Memanas, Helpin Zebua Serukan Transparansi Distribusi

BERITA, Daerah11 Dilihat
banner 468x60

 

 

banner 336x280

Gunungsitoli – Persoalan kelangkaan dan sulitnya masyarakat memperoleh Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram bersubsidi di Kepulauan Nias, khususnya Kota Gunungsitoli, kembali menjadi sorotan. Kondisi tersebut mendorong munculnya seruan kepada pemerintah daerah, DPRD, dan pihak Pertamina untuk membuka secara transparan data serta mekanisme distribusi LPG bersubsidi kepada masyarakat. (22/08/2026)

 

Seruan tersebut disampaikan melalui sebuah poster ajakan yang beredar di tengah masyarakat. Dalam poster itu, masyarakat Kepulauan Nias diajak untuk bersikap kritis dan mempertanyakan secara terbuka persoalan distribusi LPG 3 kilogram yang dinilai belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat.

 

Poster tersebut mencantumkan nama Helpin Zebua sebagai pimpinan aksi. Namun, waktu pelaksanaan kegiatan dalam poster belum dicantumkan dan disebutkan akan diumumkan kemudian.

 

Dalam seruannya, masyarakat diajak untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, kritis dan bermartabat. Salah satu tuntutan utama adalah agar distribusi LPG 3 kilogram dibuka secara terang sehingga masyarakat dapat mengetahui berapa kuota yang sebenarnya dialokasikan, berapa jumlah yang masuk setiap bulan, berapa yang disalurkan kepada masing-masing agen dan pangkalan, hingga berapa jumlah LPG yang benar-benar diterima masyarakat.

 

Persoalan ini bukan tanpa latar belakang. Kelangkaan LPG 3 kilogram di Kota Gunungsitoli telah berulang kali menjadi perhatian. Pada Juni 2026, Pemerintah Kota Gunungsitoli bahkan melakukan monitoring terhadap salah satu pangkalan di Kecamatan Gunungsitoli Selatan setelah muncul informasi mengenai dugaan penjualan LPG bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dan distribusi yang tidak tepat sasaran. Dari hasil monitoring tersebut, ditemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam pendistribusian dan agen penyalur memberikan sanksi berupa pemotongan kuota, penghentian sementara penyaluran serta surat peringatan kepada pangkalan terkait.

 

Keluhan masyarakat kembali menguat pada Agustus 2026. Sejumlah pemberitaan lokal melaporkan warga Kota Gunungsitoli masih mengalami kesulitan memperoleh LPG 3 kilogram, sementara harga di tingkat pengecer disebut dapat mencapai sekitar Rp30.000 per tabung. Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai jalur distribusi LPG bersubsidi dari agen hingga pangkalan dan masyarakat penerima manfaat.

 

Melalui poster tersebut, masyarakat juga mempertanyakan mengapa LPG masih sulit diperoleh apabila kuota yang tersedia disebut mencukupi.

 

Ada sejumlah pertanyaan yang dinilai harus dijawab secara terbuka, antara lain berapa kuota LPG 3 kilogram untuk Kota Gunungsitoli dan wilayah lainnya di Kepulauan Nias, berapa jumlah pasokan yang benar-benar masuk setiap bulan, berapa yang disalurkan kepada masing-masing agen, berapa yang diterima pangkalan, serta siapa saja yang menjadi penerima LPG bersubsidi tersebut.

 

Masyarakat juga meminta penjelasan mengenai mekanisme pengawasan agar LPG subsidi tidak berpindah ke pengecer dengan harga tinggi atau disalurkan kepada pihak yang tidak berhak.

 

Minta Pemko, DPRD dan Pertamina Buka Data

 

Dalam poster itu, terdapat tiga pihak yang secara khusus diminta memberikan penjelasan, yakni Wali Kota Gunungsitoli, DPRD Kota Gunungsitoli dan Kantor Cabang Pertamina Nias di Humene, Kota Gunungsitoli.

 

Kepada pemerintah kota, masyarakat meminta penjelasan terbuka mengenai kuota, realisasi pasokan, jumlah pangkalan, pola pengawasan serta tindakan terhadap pangkalan yang terbukti melanggar ketentuan.

 

Sementara DPRD Kota Gunungsitoli didorong menjalankan fungsi pengawasan dengan memanggil pihak-pihak terkait serta membuka persoalan distribusi LPG 3 kilogram melalui forum resmi, termasuk kemungkinan dilakukannya Rapat Dengar Pendapat.

 

Adapun kepada pihak Pertamina, masyarakat meminta penjelasan mengenai jumlah pasokan, mekanisme distribusi kepada agen dan pangkalan, sistem pengawasan, serta langkah konkret terhadap pangkalan yang tidak menyalurkan LPG sesuai ketentuan.

 

Persoalan distribusi LPG 3 kilogram memang telah menjadi isu berulang di Kepulauan Nias. Pada 2025, Pemerintah Kota Gunungsitoli juga menyebut perlunya koordinasi dengan Pertamina dan aparat penegak hukum terkait dugaan persoalan manajemen distribusi serta kemungkinan penggunaan LPG subsidi yang tidak tepat sasaran.

 

Masyarakat Diminta Ikut Mengawasi

 

Seruan tersebut tidak hanya diarahkan kepada pemerintah dan pihak terkait. Masyarakat juga diajak mengambil bagian dalam pengawasan distribusi LPG bersubsidi.

 

Dalam poster, masyarakat diminta mendokumentasikan apabila menemukan LPG 3 kilogram yang masuk ke pangkalan tetapi masyarakat tidak memperoleh kesempatan membeli, mencatat dan melaporkan apabila menemukan dugaan penjualan dengan harga tidak sesuai, serta menyampaikan informasi berdasarkan fakta.

 

Masyarakat juga diingatkan agar menyampaikan aspirasi secara damai dan tidak melakukan tindakan intimidasi, perusakan fasilitas maupun kekerasan.

 

Seruan tersebut pada intinya menekankan bahwa persoalan LPG 3 kilogram bukan semata-mata persoalan ketersediaan barang, tetapi juga menyangkut transparansi distribusi dan hak masyarakat penerima subsidi.

 

Pemerintah Kota Gunungsitoli sendiri pada Juni lalu telah menegaskan bahwa LPG 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, termasuk rumah tangga berpenghasilan rendah, pelaku UMKM, nelayan dan petani. Pemko juga menyatakan akan meningkatkan pengawasan terhadap distribusi LPG bersubsidi.

 

Karena itu, masyarakat kini menunggu jawaban yang lebih konkret mengenai persoalan yang selama ini muncul di lapangan: jika kuota LPG 3 kilogram mencukupi, mengapa masyarakat masih kesulitan mendapatkannya?

 

Pertanyaan tersebut diharapkan dapat dijawab berdasarkan data dan fakta, bukan sekadar pernyataan bahwa stok atau kuota mencukupi.

 

Bagi masyarakat Kepulauan Nias, khususnya Kota Gunungsitoli, LPG 3 kilogram merupakan kebutuhan penting dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, distribusinya diharapkan benar-benar tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga dan sampai kepada masyarakat yang memang berhak menerima subsidi.

 

Hingga waktu pelaksanaan aksi diumumkan, masyarakat diharapkan tetap menyampaikan aspirasi secara tertib serta mengedepankan data dan fakta dalam mengawal persoalan distribusi LPG 3 kilogram di Kota Gunungsitoli dan Kepulauan Nias.

Tim

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *